You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pelanggar PSBB di Jalan Ciledug Raya Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial.

Kita menyebar 25 personel untuk berpatroli. Ketika ada yang melanggar langsung kita tindak

Sanksi kerja sosial dijjatuhkan kepada para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sanksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar berupa membersihkan ruas jalan dan pedestrian di sekitar Jalan Ciledug Raya.

Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

"Kita menyebar 25 personel untuk berpatroli. Ketika ada yang melanggar langsung kita tindak," ujarnya, Jumat (17/7).

Ujang menyebutkan, dari 10 pelanggar aturan PSBB ini, tiga orang di antaranya berasal dari Ulujami, lima orang dari Pesanggrahan dan dua orang dari Petukangan Utara. Selain diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar juga diberikan pengarahan agar mematuhi aturan PSBB.

"Kami tidak akan kompromi terkait masalah ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati